Tampilkan postingan dengan label anak yatim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label anak yatim. Tampilkan semua postingan

Senin, 18 Juli 2011

Pendaftaran Murid Baru Rumah Dhuafa

PENGUMUMAN PENDAFTARAN SISWA BARU
ISLAMIC HOME SCHOOLING SAI AL-AMIN
TAHUN PELAJARAN 2011/2012

Sekolah Al-Quran dan Informatika Rumah Dhuafa Indonesia Membuka Pendaftaran Murid Baru tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2011/2012  dengan ketentuan sebagai berikut :
Kelas Yang Dibuka
Pada tahun pelajaran 2011 / 2012 jenjang yang akan dibuka :
  1. Kelas 6 SD
  2. Kelas 1 SMP
  3. Kelas 2 SMP

Dibuka Bagi
  • Yatim piatu/Yatim (lebih diutamakan)
  • Dhuafa dengan kebijakan
  • Memiliki semagat belajar tinggi
  • Nilai rata-rata raport/ijazah : 7
  • Lancar membaca Al Qur’an
  • Memiliki hafalan juz 30

Persayaratan Santri Baru
Persyaratan ini harap dipenuhi bagi santri baru yang akan mendaftarkan diri ke Islamic Home Schooling Sekolah Al Qu’an dan Informatika
  • Mengisi formulir pendaftaran
  • Menyerahkan Ijazah/STTB terakhir
  • Menyerahkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari RT/RW dan keluarahan setempat
  • Menyerahkan foto terbaru 2×3 dan 3×4 masing-masing 3 lembar
  • Menyerahkan  foto copy Kartu Kelurga (KK) dan KTP orang tua
  • Foto Copy Slip tagihan bulanan listrik
  • Menyerahkan surat keterangan baik dari sekolah asal.
  • Surat rekomendasi dari tokoh masayarakat setempat
  • Mengikuti tes seleksi
Materi Seleksi
Materi seleksi adalah materi-materi kemampuan dasar yang umumnya dikuasai oleh siswa SD/MI, SMP/MTs atau sederajat. adapun materi tes masuk antara lain:
  1. Baca Tulis Al-Quran,
  2. Matematika Dasar,
  3. Bahasa Inggris,
  4. Psikotes, dan
  5. Wawancara

Ketentuan Untuk Murid Yang Dinyatakan Diterima
Kebijakan ini berlaku bagi santri yang dinyatakan telah diterima sebagai siswa di Islamic Home Schooling Al Qur’an dan Informatika
  1. Menjaga nama baik sekolah dan yayasan
  2. Berakhlaqul karimah
  3. Wajib mentaati semua tata tertib sekolah
  4. Nilai rata-rata minimal raport 7 (tujuh) untuk pelajaran umum dan 7,5 (tujuh,lima) untuk pelajaran agama pada setiap akhir semester. Apabila kurang darinya maka dianggap gugur.
  5. Hafalan Al Qur’an 2 Juz dalam 1 semester (4 juz dalam 1 tahun). Apabila kurang darinya maka dianggap gugur.
  6. Membayar uang ganti rugi bagi santri yang keluar tanpa alasan (selain karena gugur atau dikeluarkan) terhitung setelah menanda tangani surat kesepakatan diatas materai. Perbulan Rp.200.000 x lama berada di yayasan.
  7. Santri yang melanggar ata tertib akan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketentuan dan Informasi lebih lanjut Download di sini:
Sumber : Rumah Dhuafa Indonesia

    KEGIATAN RUMAH YATIM INDONESIA

    PROGRAM WAKAF KASUR ANAK ASUH
     

    Kepada Anda
    Yang Mendambakan
    Pertolongan di Alam Penantian

    Assalamu'alaikum wr wb,
    Alhamdulillah, begitu besar kasih sayang Allah SWT kepada kita sehingga dalam kondisi sesulit apapun kita masih diberi kemampuan untuk menunaikan segala kewajiban untuk diri dan keluarga serta saudara-saudara kita, semoga semua itu tercatat sebagai bentuk pengabdian kita kepada Allah SWT.

    Sahabat, terfikirkah kita, ketika kita sedang tertidur lelap dan nyenyak di atas tempat tidur yang empuk dan nyaman, ada saudara kita yang mampu tertidur begitu nyenyaknya hanya dengan selembar tikar atau kasur lantai yang sudah kumal bahkan ada yang mampu tertidur beratap langit beralaskan selembar Koran saja, tetapi ada juga diantara kita yang tidak bisa tidur walau kasur empuk dengan ruangan ber-AC. begitulah keadilan Allah dalam memberikan nikmat berupa tidur. Namun tegakah kita kalau yang tertidur diatas tikar atau dilantai tanpa alas sama sekali itu adalah anak-anak atau cucu-cucu kita ?.

    Untuk itulah Rumah Yatim Indonesia membuat Program WAKAF KASUR ANAK ASUH dengan spesifikasi sebagai berikut :

    Nama : KASUR BUSA SUPER
    Jenis Busa : Busa Super No.2 Warna Hitam
    Jenis Kulit : Oskar Imitasi
    Panjang : 180 Cm
    Lebar : 67 Cm
    Tebal : 8 Cm
    Bantal : Busa Standar Kulit Oskar
    Harga : Rp.300.000,- per unit
    Jumlah : 100 unit
    Di Pesan di : BERKAH JOK & SPRINGBED, Jl.Cempaka Raya no.9 Jatibening-Bekasi
    Tlp. 021-93839767, (021) 84992549 ( Bu Neneng )

    Sahabat, Karena Amal Sholeh ini kita angkat bersama 150 ribu Sahabat Facebooker Rumah Yatim Indonesia, maka berapapun Wakaf, Infaq atau Sedekah yang Anda berikan Insya Allah akan memenuhi target kebutuhan KASUR ANAK ASUH KITA, sebagaimana program-program sebelumnya. 

    Demikian, semoga amal sholeh ini kelak menjadi bekal kita untuk bisa tertidur nyaman dan aman di Alam Penantian yang pasti akan kita tempuh, dan menjadi salah satu PLANNING SUKSES AKHIR HAYAT kita semua.

    Rekening Partisipasi Infaq Kasur Rumah Yatim Indonesia :
    Bank BCA :
    230.38888 96 atas nama Yayasan BANTU (Recomended)
    230.0300 807 atas nama Yayasan Husnul Khotimah

    Bank MANDIRI :
    156.0003296409 atas nama Yayasan Husnul Khotimah

    Bank MUAMALAT :
    305.00116.15 atas nama Yayasan Husnul Khotimah

    Bank BNI :
    0184300117 atas nama Muhammad Aly

    Bank BRI :
    1169-01-001027-50-5 atas nama Muhammad Aly

    SYARIAH MANDIRI :
    0697060425 atas nama Muhammad Aly (Ust.Aly/Pimpinan)

    Hormat Kami
    Rumah Yatim Indonesia
    MUHAMMAD ALY
    Pimpinan (081313999801 / 087885554556)


    Sumber ; Rumah Yatim Indonesia

    Kamis, 02 Juni 2011

    Peta Kemiskinan


    Gagasan tentang Peta Kemiskinan lahir dari kebutuhan untuk menemukan sebuah visi strategis yang paling mutakhir dan jitu dalam upaya memberdayakan masyarakat melalui sumber daya lokal. Gagasan ini dimulai dari sebuah keyakinan bahwa masyarakat dapat mengatasi masalahnya sendiri melalui manajemen sumber daya yang dimilikinya. Indonesia dengan seluruh yang ada di dalamnya adalah mozaik yang indah. Saya fikir seharusnya tak akan tergambar wajah buram kemiskinan anak bangsanya manakala pada saat yang bersamaan kita juga dilirik sebagai negeri dengan kekayaan dan dimensi kemakmuran yang luar biasa.
    Sebagai sebuah peta, buku ini haruslah memuat berbagai informasi berupa permasalahan kemiskinan, potensi pemberdayaan dan potret modal sosial sehingga tidak saja memotret masalah namun juga menyediakan peluang budidaya dan olah fikir kita untuk menyelesaikannya. Bagaikan sebuah bangunan matematika, tidak boleh ia hanya menjadi soal tak berjawab, namun harus menjadi sebuah persamaan-persamaan yang lengkap sehingga kita mampu menemukan seluruh besaran variabelnya. Menurut saya, Peta Kemiskinan haruslah memetakan masalah kemiskinan sekaligus peta peluang untuk mengatasinya.
    Beberapa lembaga telah menerbitkan data kemiskinan. Tidak begitu banyak yang  peduli tentang hitungan jumlah orang miskin yang bebeda-beda, barangkali karena kemampuan kita mengatasinya tak lebih dari sekedar peratusan dari angka itu. Ini bagaikan kita yang  tidak mempedulikan ukuran  luas  jutaan kilometer persegi lautan kita yang kaya raya, karena kita baru dapat mengolahnya dalam jumlah ratusan kilometer persegi saja. Data jumlah orang miskin selain tak menjadi arah bagi kebijakan pemberdayaan dan pembangunan juga tak menunjukkan bagaimana bisa dituntaskan. Peta Kemiskinan yang baik bukan hanya tentang bagaimana sebuah teori kriteria kemiskinan dipadu-padankan dengan data survey lapangan, namun lebih jauh lagi harus memberikan kerangka pemikiran yang benar dan presisi tentang cara pandang kita terhadap kemiskinan.
    Untuk pertama kalinya Peta Kemiskinan yang ditampilkan dengan pemanfaatan Geography Information System (GIS) ini mengolah data dari  survei sosial ekonomi nasional dan sensus penduduk yang dilakukan oleh BPS dengan standar kemiskinan BPS. Meskipun demikian peta ini mencoba memberi gambaran berbeda tentang cara pandang kita dalam memotret  mustahik (orang yang berhak mendapat zakat) yaitu dua golongan asnaf zakat Fakir dan Miskin dengan mengaitkannya dengan rasio jumlah mustahik itu dengan jumlah muzakki (orang yang memiliki kemampuan menunaikan zakat). Peta ini juga menampilkan data potensi kawasan sebagai wawasan sumberdaya bagi penyelesaian masalah kemiskinan. Data mengenai modal sosial berupa kearifan lokal, potensi sosial budaya, dan kondisi kualitatif lainnya belum dapat ditampilkan pada Peta Kemiskinan ini akan menjadi data penting bagi Peta Kemiskinan pada edisi berikutnya.
    Saya percaya bahwa penetapan standar kemiskinan mendesak untuk direvisi dan dikembangkan. Dompet Dhuafa saat ini mengembangkan sebuah standar kemiskinan (had al kifayah) yang lebih tepat bagi cara pandang baru kita terhadap kemiskinan yang diharapkan mampu menginspirasi kebijakan strategis dibidang pembangunan dan pengentasan kemiskinan melalui keterlibatan multi stakeholder. Tentu saja ini tidaklah mudah. Hal ini membutuhkan sebuah pemikiran dan cara pandang mendasar dan integral tentang kemiskinan melalui kajian multi disipliner.
    Saat ini saya juga merasa perlu mendorong sebuah gagasan mengenai ukuran dan angka yang dinamis untuk menunjukkan keadaan kemiskinan dan potensi pemberdayaannya melalui pendekatan partisipatif (participatory dynamic poverty and empowering map). Angka Kemiskinan yang bersifat dynamicakan memberikan kita ukuran yang  tidak saja tepat dalam dimensi waktu namun sekaligus dapat menjadi alat ukur kinerja program pemberdayaan dan pembangunan. Diperlukan metodologi survey yang sesuai untuk memenuhi kebutuhan datadynamic, maka pendekatan partisipatif  dapat menjadi jembatan bagi peta kemiskinan ini.
    Pendekatan partisipatif dalam pemetaan kemiskinan memungkinkan kita dapat memperoleh gambaran kemiskinan tidak dari kacamata pihak luar, namun menjadi semacam potret diri tentang kemiskinan itu sendiri. Hal ini dapat menghindari paralak dan bias data kemiskinan. Peta kemiskinan yang partisipatif juga memungkinkan kita dapat memperoleh data potensi yang semakin tepat dan potret modal sosial yang kaya ragamnya.
    Bagaimanapun buku Peta Kemiskinan adalah sebuah kerja kolosal dari berbagai pihak dan prosesnya menghabiskan waktu yang  tidak sedikit. Proses pembuatan buku ini dimulai dengan lahirnya sebuah gagasan, dilanjutkan dengan diskusi marathon tentang kerangka pemikiran, penetapan lokus dan pengolahan data, pengeditan, perwajahan hingga penerbitan. Kami bertekad mengembangkan Peta Kemiskinan ini  dengan terus memperkayanya dengan gagasan dan masukan anda sekalian. Selamat membaca peta dan menemukan harta karun bagi upaya kebangkitan dan kemandirian bangsa.

    Sumber : Dompet Dhuafa

    Selasa, 31 Mei 2011

    Adab Terhadap Anak Yatim

    Assalamualaikum Wr.Wb
    Allah subhanahu wata’ala menciptakan alam dengan segenap isinya, kemudian mengaturnya adalah dengan kebijak-sanaan, kemurahan, dan kasih sayang-Nya. Maka kewajiban segenap hamba adalah ta’at, bersyukur, bersabar, dan memohon rahmat serta ampunan-Nya
    Anak-anak yatim ditaqdirkan oleh Allah subhanahu wata’ala lahir atau tumbuh berkembang tanpa bapak adalah berdasar kebijaksanaan Allah subhanahu wata’ala yang Maha Suci lagi Maha Tinggi. Ketiadaan orang tua bukan berarti kekurangan atau hambatan bagi mereka, akan tetapi terdapat banyak hikmah yang diatur oleh Allah subhanahu wata’ala di antaranya:
    1. Sebagai sarana bagi kaum mukminin untuk saling berlomba, tolong-menolong, terutama ber-lomba menolong anak yatim.
    2. Sebagai sarana bagi kaum mukminin untuk saling memperhatikan dan peduli terhadap nasib sesama, terutama terhadap anak yatim.
    3. Sebagai sarana kaum mukminin untuk menghidupkan sunnah nabi dan menegakkan ajaran Allah subhanahu wata’ala, tentang perhatian terhadap anak yatim.
    4. Sebagai sarana kaum mukminin menuntut dirinya memenuhi janji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu duduk bersanding dengan beliau bagi siapa yang menjamin anak yatim.
    5. Sebagai wahana berkiprah bagi anak yatim itu sendiri di kalangan kaum muslimin yang memperhatikannya, bagai seorang anak kepada bapaknya sendiri.
    6. Sebagai bukti bahwa Allah subhanahu wata’ala lah yang Mahakuasa, mengatur, dan yang berhak diibadahi.
    7. Sebagai bukti kebenaran iman seorang mukmin dengan memperhatikan anak yatim.
    8. Sebagai wahana memperhalus dan memperindah akhlaq kaum mukmin dengan cara bergaul dengan mereka/sebagai benteng kaum mukmin dari api neraka.


    * Menunaikan hak-haknya, meliputi:
    • Mencukupi pakaian yang mereka perlukan, memperhatikan pakaian mereka, termasuk biaya loundry serta perbaikan dan waktunya ganti. Juga pakaian untuk bermain, ke sekolah, untuk shalat, untuk berolah raga, pakaian ganti dan pakian apa saja yang mereka perlukan dengan jumlah yang cukup, perawatan, dan kebersihan pakaian mereka.
    • Memberinya tempat tinggal yang melindungi, menaungi dari hujan, terik matahari, maupun binatang-binatang pengganggu. Jadi tempat tinggal yang kita sediakan haruslah kuat, bersih dan sehat, cukup ventilasi, sinar matahari, tidak bocor. Juga wajib menyediakan, merawat dan mengawasi serta meneliti kalau-kalau ada kerusakan dan kekurangan pada bangunan tempat tinggal mereka.
    • Menjamin makanan yang cukup bagi mereka meliputi makan pagi, siang, sore atau malam, yang mencukupi karbohidrat, vitamin, protein dan mineral lainnya. Kita cukupi mereka dengan buah, ikan, susu, madu, sayur dan sebagainya. Secara rutin maupun bergantian.
    Alat dan peralatan hidangan makan harus yang bersih dan sehat, jangan dari bahan plastik yang ditengarai mengandung zat yang berbahaya seperti formalin, karatan dan lain-lain. Mencucinya juga harus bersih, jangan sampai menyisakan kotoran maupun obat pencuci yang berbahaya pula. Jauhkan mereka dari makanan kemasan yang mengan-dung bahan berbahaya, seperti zat pewarna, sodium benzoat, alkohol, dan sebagainya sebab dapat berpengaruh sangat buruk pada perkembangan dan kesehatan otak dan tubuh mereka. Seperti permen-permen dan makanan ringan lainnya. Penyajian kepada mereka harus dengan sebaik-baiknya, ikhlas, sabar, lembut penuh perhatian dan kasih sayang.
    *Menjaga, mengembangkan, dan mengembalikan harta mereka
    Setelah ditinggal bapaknya banyak di antara mereka yang memiliki harta warisan. Maka wali penggantinya berkewajiban untuk menjaga dan mengembangkannya agar bertambah dengan cara yang halal dan tidak habis dimakan zakat. Wali harus men-jalankan dengan tekun, teliti, jujur penuh amanah, ikhlas serta mengembalikannya kepada mereka ketika sudah dewasa dan diuji coba mampu untuk mengelola hartanya sendiri, jangan sampai harta itu dikurangi. Seperti dipakai untuk selamatan kematian dan sebagainya karena tidak pernah acara seperti ini diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maupun dicontohkan oleh para sahabat maupun para imam kaum muslimin, bahkan mereka melarangnya. “Berkumpul di rumah ahli mayit dan membuat makanan setelah penguburan. Kami menganggapnya sebagai niyahah (meratapi).” (HR. Ahmad 2/204, Ibnu Majah 1612)
    Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, dan Mughiroh bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Mayit itu akan diadzab sebab ratapan keluarga (ahlinya).” (Mutafaqun ‘Alaih)
    Itulah generasi awal umat yang paling mulia yang harus kita contoh, jangan sampai kita menyelisihinya, dengan nafsu, adat, pikiran maupun qiyas-qiyas sendiri. Kemudian meneruskan adat orang jahiliyah maupun orang kafir, orang Hindu maupu Budha yang menyelenggarakan pertemuan maupun pesta setelah hari kematian dengan memakan harta anak yatim. Marilah kita sadari, kita bertaubat dari nafsu, pikiran, maupuan adat yang salah, kita kembali kepada petunjuk Allah subhanahu wata’ala, petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam serta petunjuk para sahabat radhiyallahu ‘anhum, Demi keselamatan kita di dunia dan akhirat.
    Sekali lagi jangan mengutamakan keselamatan di dunia dengan cara yang batil atau jahil, yaitu mengikuti adat orang kafir, meninggalkan petunjuk para sahabat radhiyallahu ‘anhum generasi salaf (pendahulu) yang shalih. Bertaqwalah kita kepada Allah, sungguh harta yang kita pakai berpesta itu lebih berhak dipakai oleh anak yatim dan mengutamakan serta memuliakan mereka itu lebih dicintai Allah subhanahu wata’ala, sehingga menjadi anak-anak yang shalih dan shalihah yang berdo’a untuk orang tuanya yang telah meninggal. Itu yang jelas bisa bermanfaat bagi orang tua. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallambersabda,
    “Jika anak adam mati, maka terputus amalnya kecuali tiga hal; shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang mendo’akannya.” (HR. Imam Muslim)
    Jangan diambil sedikit pun harta mereka dengan alasan apa pun. Jangan kita bermaksiat menentang undang-undang syari’at Allah subhanahu wata’ala.
    *Menjaga kesehatan mereka

    Selain memperhatikan menu makanan, pakaian, dan tempat tinggal mereka, kita juga harus memperhatikan dan menjaga kesehatan mereka. Sejak lahir tahnik lah dengan lumatan kurma, minumkan ASI pertama dengan memperhatikan kebersihan tubuh mereka. Air minumnya, rambut dan kukunya, gigi, hidung dan telinganya, serta gigi dan jari jemari juga seluruh tubuhnya kita bersihkan dan jaga kesehatannya. Periksakan kesehatan mereka atau Cek Up, dan selalulah meraba atau mengusap rambut dan kepala mereka dengan kasih sayang sehingga kita selalu mengetahui perubahan kondisi kesehatan mereka. Segera tangani atau bawa ke dokter bila ada keluhan atau gejala sakit.
    Latihlah mereka makan minum dengan tangan kanan dan secukupnya, tidur berbaring ke sisi kanan sambil berdo’a. Menepati waktu tidur yaitu tengah hari sebentar, malam hari sesudah Isya’ dan bangun menjelang shalat subuh.

    *Melatih dan membina jasmaninya

    Latihlah berolah raga, ajak dan jagalah dalam bermainnya. Ajaklah berjalan-jalan, berlari-larian, berenang, menaiki kendaraan. Perhatikan latihan dan kondisi tubuhnya, juga teman berlatihnya, jangan sampai mendekati tempat, atau teman yang mem-bahayakannya.
    *Mendidik mereka dengan sebaik-baiknya
    • Penuhi alat dan sarana pendidikan mereka, pilihkan bahan yang bagus seperti kertas, pena, penghapus, dll, dari bahan yang tidak membahayakan kesehatan mereka. Perhatikan selalu kerapian barang-barang mereka, latihlah mereka untuk bisa merawatnya dengan sabar dan tekun.
    • Carikan tempat pendidikan yang menunjang mereka menuju pendidikan islami, yang bertujuan membinanya kepada ketaqwaaan, mencintai Al-Qur’an dengan keteladanan para pembina yang berakhlaqur karimah. Bimbinglah untuk mampu melaksanakan tata tertib lembaga pendidikan (Sekolah-Madrasah-Pondok)nya.
    • Jauhkan mereka dari tempat, teman dan benda-benda yang menyebabkan mereka berakhlaq buruk. Seperti kaset, CD, film, majalah yang tidak mengandung unsur pendidikan, bahkan merusak akhlaq mereka.
    • Berilah mereka rizki yang halal, dijauhkan dari harta riba, haram, maupun syubhat, serta peringatkan mereka dari perbuatan dan ahklaq yang dilarang Agama serta jelaskan keutamaan akhlaq-akhlaq karimah yang harus senantiasa mereka sandang.
    • Memberikan suri teladan yang baik bagi mereka.
    Semoga kita semua mendapatkan pahala dan maghfirah dari Allah Swt
    Wassalamualaikum Wr.Wb
    Sumber naskah :www.alsofwah.or.id
     & Foto             Assakinah , Detik