Senin, 18 Juli 2011

Pendaftaran Murid Baru Rumah Dhuafa

PENGUMUMAN PENDAFTARAN SISWA BARU
ISLAMIC HOME SCHOOLING SAI AL-AMIN
TAHUN PELAJARAN 2011/2012

Sekolah Al-Quran dan Informatika Rumah Dhuafa Indonesia Membuka Pendaftaran Murid Baru tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2011/2012  dengan ketentuan sebagai berikut :
Kelas Yang Dibuka
Pada tahun pelajaran 2011 / 2012 jenjang yang akan dibuka :
  1. Kelas 6 SD
  2. Kelas 1 SMP
  3. Kelas 2 SMP

Dibuka Bagi
  • Yatim piatu/Yatim (lebih diutamakan)
  • Dhuafa dengan kebijakan
  • Memiliki semagat belajar tinggi
  • Nilai rata-rata raport/ijazah : 7
  • Lancar membaca Al Qur’an
  • Memiliki hafalan juz 30

Persayaratan Santri Baru
Persyaratan ini harap dipenuhi bagi santri baru yang akan mendaftarkan diri ke Islamic Home Schooling Sekolah Al Qu’an dan Informatika
  • Mengisi formulir pendaftaran
  • Menyerahkan Ijazah/STTB terakhir
  • Menyerahkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari RT/RW dan keluarahan setempat
  • Menyerahkan foto terbaru 2×3 dan 3×4 masing-masing 3 lembar
  • Menyerahkan  foto copy Kartu Kelurga (KK) dan KTP orang tua
  • Foto Copy Slip tagihan bulanan listrik
  • Menyerahkan surat keterangan baik dari sekolah asal.
  • Surat rekomendasi dari tokoh masayarakat setempat
  • Mengikuti tes seleksi
Materi Seleksi
Materi seleksi adalah materi-materi kemampuan dasar yang umumnya dikuasai oleh siswa SD/MI, SMP/MTs atau sederajat. adapun materi tes masuk antara lain:
  1. Baca Tulis Al-Quran,
  2. Matematika Dasar,
  3. Bahasa Inggris,
  4. Psikotes, dan
  5. Wawancara

Ketentuan Untuk Murid Yang Dinyatakan Diterima
Kebijakan ini berlaku bagi santri yang dinyatakan telah diterima sebagai siswa di Islamic Home Schooling Al Qur’an dan Informatika
  1. Menjaga nama baik sekolah dan yayasan
  2. Berakhlaqul karimah
  3. Wajib mentaati semua tata tertib sekolah
  4. Nilai rata-rata minimal raport 7 (tujuh) untuk pelajaran umum dan 7,5 (tujuh,lima) untuk pelajaran agama pada setiap akhir semester. Apabila kurang darinya maka dianggap gugur.
  5. Hafalan Al Qur’an 2 Juz dalam 1 semester (4 juz dalam 1 tahun). Apabila kurang darinya maka dianggap gugur.
  6. Membayar uang ganti rugi bagi santri yang keluar tanpa alasan (selain karena gugur atau dikeluarkan) terhitung setelah menanda tangani surat kesepakatan diatas materai. Perbulan Rp.200.000 x lama berada di yayasan.
  7. Santri yang melanggar ata tertib akan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketentuan dan Informasi lebih lanjut Download di sini:
Sumber : Rumah Dhuafa Indonesia

    1 komentar: